Advertise

 
Tampilkan postingan dengan label Perjuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perjuangan. Tampilkan semua postingan
Minggu, 28 Agustus 2016

Dekrit Presiden Tanggal 5 Juli 1959 dan Pengaruh yang Ditimbulkannya

0 komentar


Dekrit Preisden (5 Juli 1959), Pada Pemilu I tahun 1955 rakyat selain memilih anggota DPR juga memilih anggota badan Konstituante. Badan Ini bertugas menyusun Undang-Undang Dasar sebab ketika Indonesia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945 menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (1950).



Sejak itu pula di negara kita diterapkan Demokrasi Liberal dengan sistem Kabinet Parlementer. Pertentangan antarpartai politik seringkali terjadi. Situasi politik dalam negeri tidak stabil dan di daerah-daerah mengalami kegoncangan karena berdirinya berbagai dewan, seperti Dewan Manguni di Sulawesi Utara, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Garuda di Sumatera Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan yang kemudian menjadi gerakan yang ingin memisahkan diri. Karena keadaan politik yang tidak stabil maka Presiden Soekarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengemukakan konsepnya yang terkenal dengan “Konsepsi Presiden” yang isinya antara lain sebagai berikut....

Isi Konsepsi Presiden

Isi Konsepsi Presiden Sebagai berikut.....
  • Sistem Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi Terpimpin. 
  • Akan dibentuk “Kabinet Gotong Royong”, yang menteri-menteriflya terdiri atas orang-orang dan empat partai besar (PNI, Masyumi, NU, dan PKI). 
  • Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri atas golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Dewan mi bertugas memberi nasihat kepada kabinet baik diminta maupun tidak.
Partai-partai Masyumi, NU, PSII, Katholik, dan PRI menolak konsepsi ini dan berpenadapat bahwa merubah susunan ketatanegaraan secara radikal harus diserahkan kepada konstituante. Karena keadaan politik semakin hangat maka Presiden Soekarno mengumumkan Keadaan Darurat Perang bagi seluruh wilayah Indonesia. Gerakan-gerakan di daerah kemudian memuncak dengan pemberontakan PRRI dan Permesta. Setelah keadaan aman maka Konstituante mulai bersidang untuk menyusun Undang-Undang Dasar. Sidang Konstituante in berlangsung sampai beberapa kali yang memakan waktu kurang lebih tiga tahun, yakni sejak sidang pertama di Bandung tanggal 10 November 1956 sampai akhir tahun 1958. Akan tetapi sidang tersebut tidak membuahkan hasil yakni untuk merumuskan Undang-Undang Dasar dan hanya merupakan perdebatan sengit. 
Isi dan Penjelasan Dekrit Presiden (5 Juli 1959) dan Pengaruhnya
Perdebatan-perdebatan itu semakin memuncak ketika akan menetapkan dasar negara. Persoalan yang menjadi penyebabnya adalah adanya dua kelompok yakni kelompok partai-partai Islam yang menghendaki dasar negara Islam dan kelompok partai-partai hon-Islam yang menghendaki dasar negara Pancasila. Kelompok pendukung Pancasila mempunyai suara lebih besar dari pada golongan Islam akan tetapi belum mencapai mayoritas 2/3 suara untuk mengesahkan suatu keputusan tentang Dasar Negara (pasal 137 UUD S 1950).

Pada tanggal 22 April 1959 di hadapan Konstituante, Presiden Soekarno berpidato yang isinya menganjurkan untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Pihak yang pro dan militer mendesak kepada Presiden Soekarno untuk segera mengundangkan kembali Undang-Undang Dasar 1945 melalui dekrit. Akhirnya pada tanggal 5 juli 1959 Presiden Soekarno menyampaikan dekrit kepada seluruh rakyat Indonesia. Adapun isi dekrit presiden tersebut adalah :

Isi Dekrit Presiden (5 Juli 1959)

Isi Dekrit Presiden (5 Juli 1959) Sebagai berikut.....  
  • Pembubaran konstituante 
  • Berlakunya kembali UUD1945, 
  • Tidak berlakunya lagi UUD S 1950
  • Pemakluman bahwa pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya

Pengaruh Dekrit Presiden

Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka negara kita memiliki kekuatan hukum untuk menyelamatkan negara dan bangsa Indonesia dan ancaman perpecahan.Sebagai tindak lanjut dan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka dibentuklah beberapa lembaga negara yakni: Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR - GR). Dalam pidato Presiden Soekarno berpidato pada tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Pidato yang terkenal dengan sebutan “Manifesto Politik Republik Indonesia” (MANIPOL) ini oleh DPAS dan MPRS dijadikan sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut Presiden Soekarno bahwa inti dan Manipol ini adalah Undang- Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. Kelima inti manipol ini sering disingkat USDEK. Dengan demikian sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan bemegara ini baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial budaya. Dalam bidang politik, semua lembaga negara harus berintikan Nasakom yakni ada unsur Nasionalis, Agama, dan Komunis. Dalam bidang ekonomi pemerintah menerapkan ekonomi terpimpin, yakni kegiatan ekonomi terutama dalam bidang impor hanya dikuasai orang- orang yang mempunyai hubungan dekat dengan pemerintah. Sedangkan dalam bidang sosial budaya, pemerintah melarang budaya-budaya yang berbau Barat dan dianggap sebagai bentuk penjajahan baru atau Neo Kolonialis dan imperalisme (Nekolim) sebab dalam hal ini pemerintah lebih condong ke Blok Timur. 

Alasan atau Latar Belakang dikeluarkannya Dekrit Presiden

Alasan dikeluarkannya Dekrit Presiden Sebagai berikut....
  • Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap. 
  • Situasi politik yang kacau dan semakin buruk 
  • Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
  • Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat
  • Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.  
  • Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia. 
  • Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.

Tujuan Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Tujuan dikeluarkan dekrit Presiden Ialah Untuk Menyelesaikan Problem atau masalah yang menimpa negara indonesia semakin tidak menentu dan tak terkendali bertujuan menyelamatkan negara

Dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dampak Dekrit Presiden 5 juli 1959 terbagi dua yaitu Dampak negatif dan dampak positif, berikut Urainnya.
A. Dampak Positif
Adapun dampak positif Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Ialah....
1. Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
2. Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
3. Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
B. Dampak Negatif
Dari dampak positif dekrit Presiden , terdapat pula dampak negatif dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 juli 1959 Seperti berikut ini....
  1. Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
  2. Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.
  3. Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka
Read more...

Perjuangan Bangsa Indonesia Merebut Irian Barat

0 komentar

1.    Perjuangan Diplomasi (perundingan)
a.    Perjuangan diplomasi dengan Belanda
-          Belanda memasukkan Irian Barat sebagai bagaian wilayah kerajaannya sehingga perjuangan diplomasi bilateral  mengalami kegagalan.
b.      Perjuangan diplomasi di forum PBB
-          Indonesia kalah suara dalam sidang umum PBB karena jumlah negara Asia-Afrika yang menjadi angggta PBB belum sebanyak sekarang
c.       Perjuangan diplomasi di KAA
-          Melaksanakan rapat umum pembebasan Irian Barat di Jakarta pada tanggal 18 Nov 1957.
2.    Konfortasi politik
a.       Pembatalan perjanjian KMB
-          Pembatalan perjanjian KMB dilakukan secara sepihak oleh Indonesia berdasarkan UU No. 23 Tahun 1956 pada tanggal 3 Mei 1956.
b.      Pembentukan provinsi Irian Barat
-          Provinsi Irian Barat dibentuk tanggal 17 Agustus 1956 oleh Kabinet Ali Sastroamidjoyo.
-          Ibu kota berada di Kota Soa Sui, Tidore, Maluku Utara dan sebagai Gubernur adalah Zainal Abidin Syah dari Kesultanan Ternate.
c.       Pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda
-          Terjadi pada tanggal 17 Agustus 1960 dalam pidato Presiden Soekarno yang berjudul “Jalannya Revolusi Kita Bagaikan Malaikat Turun dari Langit.”
3.       Konfrontasi Ekonomi
-          Hasil rapat umum gerakan pembebasan Irian Barat tanggal 2 Desember 1957 rakyat dan pemerintah melaksanakan aksi konfrontasi sebagai berikut:
i.      Mogok masal para buruh yang kerja di perusahaan Belanda.
ii.     Melarang beredarnya segala bentuk terbitan dan film yang berbahasa Belanda.
iii.   Pengambilalihan (nasionalisasi) perusahaan milik Belanda di Indonesia.
iv.   Memecat warga negara Belanda yang bekerja di pemerintahan Indonesia.
v.    Membentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat.
-          Pemerintah mengularkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 tahun 1957 tentang Pengambilalihan (nasionalisasi) perusahaan milik Belanda di Indonesia.
-          Perusahaan Belanda yang akan diambilalih yaitu: Perusahaan listrik Philips, Bank Escompto, Percetakan de Unie, Nederlandsche Handel Maatschappij (Bank Dagang Negara), serta perusahaan perkebunan dan pertambangan.
-          Melarang seluruh pesawat terbang KLM milik Belanda untuk terbang dan mendarat di Indonesia.
4.       Konfrontasi bersenjata (militer)
a.       Tri Komando Rakyat (Trikora)
-          Latar belakang Trikora adalah Belanda mencoba menjadikan masalah Irian Barat sebagai masalah di forum PBB sebagai koloni yang akan dimerdekakan (dekolonisasi).
-          Presiden Soekarno mencanagkan  Tri Komando Rakyat (Trikora) pada tanggal 19 Desember 1961 saat pidato rapat raksasa di Jogjakarta dalam rangka pembebesan Irian Barat.
-          Isi Trikora:
i.      Gagalkan pembentukan negara boneka bentukan Belanda
ii.     Kibarkan sang merah putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia
iii.   Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air Indonesia
b.      Komando Mandala
-          Komando Mandala merupakan realisasi dari Trikora yang dibentuk oleh Presiden Soekarno pada tanggal 2 Januari 1962 di Ujung  Pandang (Makasar).
-          Tugas Komando Mandala:
i.      Merencanakan persiapan dan menyelenggarakan operasi militer dengan tujuan mengembalikan Provinsi Irian Barat ke dalam kuasaan NKRI.
ii.     Mengembangkan situasi militer di wilayah Provinsi Irian Barat, yakni:
o  Sesuai dengan taraf-taraf perjuangan diplomasi.
o  Dilaksanakan sesingkat-singkatnya di wilayah Provinsi Irian Barat secara de facto dan dapat menciptakan daerah-daerah bebas atas unsur kekuasaan pemerintahan RI.
-          Panglima Komando Mandala: Mayjend. Soeharto, wakil panglima I: Kol. (laut) Subono, wakil panglima II: Kol. (udara) Leo Wattimena, dan kepala staff gabungan: Kol. Achmad Tahir.
-          Tiga fase strategi operasi militer Komando Mandala:
i.      Fase infltrasi: memasukkan 10 kompi tentara ke Provinsi Irian Barat samapi akhir tahun 1962 dan mengajak raktyat irian Barat untuk ikut membebaskan wilayah :
o  Fak-fak dan Kaimana dengan operasi banteng
o  Sorong dan Terminabuan dengan operasi serigala
o  Marauke dengan operasi naga
o  Sorong, Kaimana, dan Marauke dengan operasi jatayu
ii.     Fase eksploitasi: serangan terbuka mulai tahun 1963 terhadap pangkalan militer musuh dan semua pos pertahanan musuh yang penting.
o   Operasi serangan terbuka tersebut dinamakan Operasi Jayawijaya dengan membentuk Angkatan Tugas Amfibi 17 yang terdiri dari tujuh gugus tugas yang dipimpin oleh Kol. Sudomo, sedangkan Angkatan Udara membentuk enam kesatuan tempur baru.
o   Operasi Jayawijaya belum sempat dimulai karena padda tanggal 15 Agustus 1962 tercapai persetujuan perundingan antara RI dan Belanda di markas Besar PBB. Sehingga pada tanggal 18 Agustus 1962 terjadi genjatan senjata.
iii.   Fase konsolidasi: menegakkan kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian Barat mulai awal tahun 1964.
c.       Peristiwa Laut Aru
-          Pada awal fase infiltrasi di Laut Aru (sebelah barat daya Irian Barat) terjadi pertempuran antara tiga Motor Torpedo Boat (MTB) milik Indonesia dengan kapal perusak dan fregat milik Belanda.
-          Pada tanggal 12 Januari 1962 kesatuan patroli cepat yang dipimpin oleh Kapten Wiratno melakukan patroli rutin di Laut Arafuru yang terdiri dari tiga buah MTB yaitu:
o   MTB Macan Tutul yang dikomandoi oleh Kapten Wiratno dan Komodor Yosafat Sudarso (Yos Sudarso).
o   MTB Harimau yang dikomandoi oleh Kolonel Sudomo.
o   MTB Macan Kumbang yang dikomandoi pejabat lainnya.

-          Pada tanggal 15 Januari 1962 rombongan patroli Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) tiba di Laut Aru, secara tiba-tiba diserang oleh kapal perusak dan kapal fregat yang dipandu oleh pesawat terbang Neptune dan Firefly milik Belanda.

-          MTB Macan Tutul yang dikomdaoi oleh Yos Sudarso melakukan manufer, sehingga pihak Belanda hanya memperhatikan MTB Macan Tutul dan KMB yang lain dapat meloloskan diri. Mendapat serangan yang bertubi-tubi menyebabkan MTB Macan Tutul terbakar dan tenggelam sehingga menggugurkan Kapten Wiratno, Yos Sudarso, dan beberapa awak kapal menjadi pahlawan pembebasan Irian Barat.
Read more...

Berita Terbaru

 

Copyright © Monitor Jurnal